logo IB.png               akhlak.png

 

         

Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Pada Pengadilan Negeri Muara Enim Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan-kegiatan pada Pengadilan Negeri Muara Enim

Denda Tilang

Surat Keterangan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Pengaduan

UPACARA SUMPAH PEMUDA KE 91

UPACARA SUMPAH PEMUDA KE-91

PADA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Pada hari Senin, 28 Oktober 2019 pukul 7.30 WIB di halaman kantor Pengadilan Negeri Muara Enim dilaksanakan Upacara Sumpah Pemuda yang ke 91. Upacara dilaksanakan secara hikmat dan dikomandoi langsung sebagai pembina upacara bapak wakil ketua Akhmad Nakhrowi Mukhlis, S.H dan Komandan Upacara Bapak Andreyah Wijaya S.H.

Dalam upacara yang bertugas untuk pembaca teks Sumpah Pemuda dilaksanakan oleh Ibu Ester Marisa Sinaga, S.E pembukaan UUD 1945 Bapak Mahbub Ulhaq, S.E. dan pembaca doa Bapak Sukarmin, S.IP

Upacara berlanjut dengan hikmat dan tertib sampai dengan selesai.

UPACARA KESAKTIAN PANCASILA

UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

Pada tanggal 1 Oktober 2019, bertepatan di halaman Pengadilan Negeri Muara Enim, seluruh jajaran Peradilan melaksanakan upacara peringatan hari kesaktian pancasila. Selaku pembina upacara adalah Bapak Wakil Ketua Elvin Adrian, S.H., M.H dan komandan upacara Bapak Bambang Sugeng Riyadi, S.H.

Yang bertugas sebagai pembaca undang-undang 1945 adalah Bapak Alexander Hutajulu, S.H, pembaca ikrar Bapak Andresyah Wijaya, S.H, dan pembaca doa Bapak Mahbub Ulhaq, S.E.

Upacara berjalan dengan khitmat dan lancar.

RAPAT BULAN SEPTEMBER 2019

RAPAT BULANAN AGUSTUS 2019

PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

 

Pada Hari Selasa 17 September 2019 Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan rapat bulanan yang langsung dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Akhmad Nakhrowi Mukhlis, S.H dimana ada beberapa pembahasan yang disampaikan sebagai berikut.

  1. Pertemuan di Babel dan Palembang yang bahan/modul makalahnya sudah dibagikan di wa group, didownload dibaca, dipelajari dan dipahami.
  2. Pembahasan dalam pertemuan tersebut : Penerimaan berkas dari Mahkamah Agung R.I perhatikan kembali tanggal masuknya kapan, tanggal di suratnya kapan karena tenggat waktunya diperhatikan mengingat berkas harus secepatnya selesai, syarat kekurangannya harus cepat di lengkapi bila perlu komunikasi dengan bagiannya.
  3. Surat dan pengarsipannya, seperti di umum pengiriman harus lebih teliti, seperti ketentuan dan aturan jangka waktunya, ada yang harus cepat dikirim, cek kembali tanda terimanya lengkap nama dan tanggal identitas penerima, pengarsipan atur sebaik-baiknya jangan sampai jika ada pengawasan internal maupun eksternal waktunya tidak terlalu lama untuk mencari suatu surat/berkas.
  4. Harus bersinergi antara bagian kesekretariatan dalam menunjang sarana kegiatan persidangan jangan sampai terhambat kerjanya/kinerjanya pada bagian kepaniteraan, tahap-tahapnya juga harus sama-sama di penuhi dan harus diketahui dalam suatu permintaan ATK.
  5. Keaktifan petugas di meja PTSP terutama perdata harus menambah update pelayanan yang diberikan kepada pengguna, dengan adanya peraturan/ ketentuan baru, serta aplikasi yang baru rilis diluncurkan oleh mahkamah agung, Lihat PERMA yang baru bagaimana pelaksanaan tersebut.
  6. Perkara yang menarik perhatian, sudah di atur SOPnya bagaimanapun kita yang lebih mengetahui posisi dan kejadian dan Pusat harus diberitahu isitilahnya mudah untuk di monitor.
  7. Untuk Z.I sudah dilakukan persentasi di Jakarta, apapun hasilnya itu adalah yang terbaik untuk kita dan untuk setiap kegiatannya kedepannya dilakukan dengan konsisten dan komponen pengungkit dari masing-masing area dan perubahannya untuk selalu di catat untuk epiden.
  8. Antrian persidangan lebih ditingkatkan pelaksanaan SOP nya.
  9. E-Swim sudah bagus namun metode nya yang kurang contohnya Icon(gambar) tidak puas detail tidak puas itu terhadap apa..jadi kita bisa langsung perbaiki.
  10. Monev dan pengawasan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.
  11. Rapat berjenjang yang tujuannya untuk mengetahui kendala permasalahan serta penyelesaian.
  12. Hakim, ASN, Honorer, dan TKS/Magang harus selalu meningkatkan kedisiplinan, kinerja serta menghindari perbuatan/tindakan yang melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan misal Korupsi, Pungli, Gratifikasi dan lain-lain
  13. Document Control harus lengkap dan baik.
  14. Jangan sekali-kali kita menerima, menjanjikan sesuatu, apapun bentuk gratifikasi, memperlakukan secara tidak adil kepada penerima layanan kita, apalagi tidak ada hubungan dengan tupoksi kita

RAPAT BULAN AGUSTUS 2019

RAPAT BULANAN AGUSTUS 2019

PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Pada Hari Selasa 27 Agustus 2019 Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan rapat bulanan yang langsung dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Akhmad Nakhrowi Mukhlis, S.H dimana ada beberapa pembahasan yang disampaikan sebagai berikut.

  1. Pelayanan, kedisiplinan, dan pengetahuan petugas PTSP harus ditingkatkan.
  2. Utamakan pelayanan petugas PTSP dengan 5R dan 3S.
  3. Petugas persidangan harus benar-benar diperhatikan dalam memberikan informasi kepada para pengunjung yang akan mengikuti persidangan.
  4. Antrian Persidangan dan Pemanggilan Persidangan harus selalu diaktifkan.
  5. Jangan pernah melakukan tindakan pungli, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi dalam pemberian pelayanan.
  6. Panitera Pengganti harus berperan aktif dalam memberikan informasi pelaksanaan persidangan.
  7. Kepaniteraan Perdata agar dapat mengarahkan para penggugat dan pemohon dengan baik berdasarkan peraturan yang berlaku.
  8. Kepaniteraan Pidana agar lebih baik dan lebih bijaksana dalam menerima pelimpahan berkas perkara demi kelancaran sistem administratif.
  9. Subbagian umum agar fokus dalam pengarsipan surat masuk dan keluar lebih baik sehingga dalam proses pencarian kembali dapat lebih cepat dan mudah.
  10. Subbagian umum harus selalu menjaga kebersihan di luar dan di dalam gedung.
  11. Subbagian perencanaan agar selalu memantau hasil kinerja (SAKIP) agar tidak mengalami penurunan dan tercapainya target sebagai mana mestinya.
  12. Subbagian kepegawaian dan ortala selalu memantau hasil SKP perbulan
  13. Semua pihak yang berperan dalam proses penyelesaian perkara agar lebih meningkatkan penyelesaian perkara melalui SIPP.
  14. Dilanjutkan dengan pembacaan hasil audit internal pada Pengadilan Negeri Muara Enim

PELANTIKAN PANMUD PEDATA DAN HUKUM

PELANTIKAN PANITERA MUDA PERDATA DAN PANITERA MUDA HUKUM

PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM

Pada hari Senin, 19 Agustus 2019 dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Hukum BAMBANG SUGENG RIYADI, S.H. dan Panitera Muda Perdata DEDY SOHAIDI, S.H., M.H. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Akhmad Nakhrowi Mukhlis, S.H. Sebagai saksi saksi dalam pengambilan sumpah adalah Ibu Darmawati, S.H dan Bapak Syaifullah, S.E., M.M.

Setelah pengambilan sumpah dilaksanakan, dilanjutkan amanat dari ketua Pengadilan Negeri Muara Enim dimana Bapak Ketua berharap dengan dilantiknya Bapak BAMBANG SUGENG RIYADI, S.H. sebagai Panitera Muda Hukum dan Bapak DEDY SOHAIDI, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perdata dapat membantu dan mempercepat penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Muara Enim, bersinergi dengan semua elemen kepaniteraan agar dapat tercapai target penyelesaian perkara lebih baik pada aplikasi SIPP Mahkamah Agung. Beliau juga berpesan agar dapat berkerja dengan baik, bersinergi, kerja keras, dan profesional, serta meninggalkan hal-hal buruk yang dilarang dilakukan pada Pengadilan seperti melakukan pungli (pungutan liar), jual beli perkara, dan hal-hal yang dilarang dan diharamkan oleh Agama.