PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM DENGAN SLB NEGERI MUARA ENIM
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM DENGAN SLB NEGERI MUARA ENIM TAHUN 2021
Dalam acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Naskah perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Muara Enim dengan SLB Negeri Muara Enim sekaligus sosialisasi terkait implementasi pelayanan, langkah- langkah dan metode pelayanan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas. Hal ini merupakan upaya meningkatkan dan mendukung peran serta Pengadilan dalam memberikan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas sebagai bentuk kepedulian dan implementasi dalam mendukung terciptanya Pengadilan Negeri Muara Enim sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang Ramah terhadap seluruh Pencari Keadilan.
DOKUMENTASI :













Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
