PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, KOMITMEN BERSAMA DAN IKRAR BERSAMA SERTA PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PPNPN PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM TAHUN 2022
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, KOMITMEN BERSAMA DAN IKRAR BERSAMA SERTA PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PPNPN PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM TAHUN 2022
Muara Enim, Kamis, 06 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. Kusuma Adtmaja Pengadilan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Ikrar Bersama serta Penyerahan Surat Keputusan PPNPN tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian,SH.,MH.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Ikrar Bersama ini diharapkan di lingkungan Pengadilan Negeri Muara Enim dapat mewujudkan Pengadilan yang Agung, Bersih, Melayani secara Prima dan Profesional.
DOKUMENTASI :
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Ikrar Bersama ini diharapkan di lingkungan Pengadilan Negeri Muara Enim dapat mewujudkan Pengadilan yang Agung, Bersih, Melayani secara Prima dan Profesional.
DOKUMENTASI :




.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
