RAPAT BULANAN BULAN AGUSTUS PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM TAHUN 2021
RAPAT BULANAN BULAN AGUSTUS
PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM
TAHUN 2021
TAHUN 2021
Jum'at - 20 Agustus 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Muara Enim Ruang Sidang Prof. Dr. Kusuma Admaja, dilaksanakan Rapat Bulanan Bulan Agustus Tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian,SH.,MH., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Ibu Ikha Tina,SH.,M.Hum. Rapat dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Muara Enim.
Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim menyampaikan agar seluruh warga Pengadilan dapat tetap menjaga kesehatan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kerja dan diluar lingkungan kerja, harapannya agar terhindar dari pandemi Covid 19 yang saat ini masih berlangsung. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Muara Enim berhasil meraih Peringkat Ke-4 terbaik Kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II Badan Peradilan Umum. Apresiasi yang sebesar- besarnya bagi seluruh aparatur badan peradilan yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya secara maksimal untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan peradilan kepada masyarakat dengan menjunjung asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.
Dokumentasi :
Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim menyampaikan agar seluruh warga Pengadilan dapat tetap menjaga kesehatan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kerja dan diluar lingkungan kerja, harapannya agar terhindar dari pandemi Covid 19 yang saat ini masih berlangsung. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Muara Enim berhasil meraih Peringkat Ke-4 terbaik Kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II Badan Peradilan Umum. Apresiasi yang sebesar- besarnya bagi seluruh aparatur badan peradilan yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya secara maksimal untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan peradilan kepada masyarakat dengan menjunjung asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.
Dokumentasi :





Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
