PUBLIC CAMPAIGN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)
PUBLIC CAMPAIGN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)
Muara Enim, Rabu 14 April 2021. Pengadilan Negeri Muara Enim berkerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Talk Show bersama dengan Suara Muara Enim Radio (SMER) dengan tema “Pengadilan Negeri Muara Enim dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).”
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Ibu Ikha Tina,SH.,M.Hum., menyampaikan gagasan pokok mengenai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pengadilan Negeri Muara Enim terus melakukan inovasi- inovasi di berbagai tatanan dalam rangka mewujudkan komitmen sebagai Satuan Kerja dengan Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lebih lanjut disampaikan oleh Ibu Ikha Tina,SH.,M.Hum, sebagai bentuk upaya mewujudkan hal tersebut telah di lakukan kegiatan -kegiatan yang bersifat Public Campaign di media- media sosial Facebook, Instagram, Youtube dan website, termasuk juga kegiatan Talkshow pada "Suara Muara Enim Radio (SMER)" yang baru saja dilaksanakan.
DOKUMENTASI :
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Ibu Ikha Tina,SH.,M.Hum., menyampaikan gagasan pokok mengenai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pengadilan Negeri Muara Enim terus melakukan inovasi- inovasi di berbagai tatanan dalam rangka mewujudkan komitmen sebagai Satuan Kerja dengan Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lebih lanjut disampaikan oleh Ibu Ikha Tina,SH.,M.Hum, sebagai bentuk upaya mewujudkan hal tersebut telah di lakukan kegiatan -kegiatan yang bersifat Public Campaign di media- media sosial Facebook, Instagram, Youtube dan website, termasuk juga kegiatan Talkshow pada "Suara Muara Enim Radio (SMER)" yang baru saja dilaksanakan.
DOKUMENTASI :





Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
