EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP)
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP)
Muara Enim – Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusuma Adtmadja, S.H. dan Media Center Pengadilan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakan Penilaian Tahap II Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan penilaian tahap II ini dilaksanakan dalam bentuk wawancara secara daring, sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Pengadilan Negeri Muara Enim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Muara Enim senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada pelayanan publik, guna mendukung terwujudnya peradilan yang agung.
Dokumentasi:
Dokumentasi:







Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
