PERMOHONAN INFORMASI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK MAUPUN NON ELEKTRONIK
Untuk Para Pemohon Informasi dapat mengajukan permohonan informasi melalui media elektronik maupun non elektronik
Untuk elektronik menggunakan e-LID (elektronik layanan informasi dokumentasi) dengan alamat website :
https://ppid.pn-muaraenim.go.id/
Pemohon bisa mengajukan permohonan informasi dan pengajuan keberatan melalui alamat ini
https://ppid.pn-muaraenim.go.id/
Untuk elektronik menggunakan e-LID (elektronik layanan informasi dokumentasi) dengan alamat website :
https://ppid.pn-muaraenim.go.id/
Pemohon bisa mengajukan permohonan informasi dan pengajuan keberatan melalui alamat ini
https://ppid.pn-muaraenim.go.id/


Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
