SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) FITUR 6.2.0
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) FITUR 6.2.0
Muara Enim – Senin, 27 Juli 2026 bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusuma Adtmadja, S.H., Pengadilan Negeri Muara Enim melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Fitur 6.2.0 yang diikuti oleh aparatur Pengadilan Negeri Muara Enim.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Ari Qurniawan, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan diperbaruinya SIPP ke versi fitur 6.2.0 terdapat sejumlah penambahan menu yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh pengguna. Pembaruan tersebut juga memberikan dampak terhadap Executive Information System (EIS) sehingga diperlukan keseragaman dalam pengisian dan pengelolaan data perkara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur atas capaian Pengadilan Negeri Muara Enim yang berhasil meraih Peringkat 1 Pengadilan Negeri se-Wilayah Sumatera Selatan untuk penilaian SIPP periode Juni–Juli 2026. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara secara akurat, tertib, dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Ketua Satgas SIPP Pengadilan Negeri Muara Enim, Bapak Frans Lukas Sianipar, S.H., M.H., menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi kesepakatan bersama dalam implementasi fitur terbaru SIPP. Di antaranya, menu MKR wajib dicentang apabila perkara Restorative Justice (RJ) dinyatakan berhasil, serta pentingnya mengunggah dokumen secara lengkap mulai dari Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti, Penunjukan Jurusita/Jurusita Pengganti, hingga Penetapan Hari Sidang, sehingga seluruh fitur terbaru SIPP dapat berjalan secara optimal.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Staf Kepaniteraan Perdata, Ibu Finna Pastri Siregar, S.H., yang menjelaskan berbagai pembaruan fitur pada menu Kepaniteraan Perdata. Selanjutnya, Staf Kepaniteraan Pidana, Bapak Astory, S.H., memaparkan pembaruan fitur pada menu Kepaniteraan Pidana beserta implementasinya dalam pelaksanaan administrasi perkara.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Muara Enim dapat memahami serta mengimplementasikan fitur-fitur terbaru SIPP secara optimal, sehingga kualitas administrasi perkara, akurasi data, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Dokumentasi:
Dokumentasi:

.jpeg)
.jpeg)



Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
