PENANDATANGANAN BERITA ACARA SERAH TERIMA DAN PENYERAHAN SERTIPIKAT
PENANDATANGANAN BERITA ACARA SERAH TERIMA DAN PENYERAHAN SERTIPIKAT
Muara Enim – Jumat, 17 Juli 2026. Bertempat di Pengadilan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sekaligus penyerahan sertipikat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pengadilan Negeri Muara Enim.
Sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ibu Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H.
Sertipikat yang diserahkan merupakan aset hasil rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya telah dialihkan dan diserahkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pengadilan Negeri Muara Enim sebagai bagian dari pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Mahkamah Agung RI dalam mendukung tata kelola Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dokumentasi:
Dokumentasi:

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
