PENANDATANGANAN PEJANJIAN KERJASAMA ANTARA PN MUARA ENIM DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN PALI
PENANDATANGANAN PEJANJIAN KERJASAMA
ANTARA PN MUARA ENIM DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN PALI
ANTARA PN MUARA ENIM DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN PALI
Hari Selasa, 09 Mei 2023, bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Muara Enim dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam rangka Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk khususnya Pelayanan Perkawinan/ Perceraian dan Peristiwa Penting Lainnya yang diputuskan/ditetapkan oleh Pengadilan Negeri.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Dr. Yudi Noviandri, SH.,MH, didampingi Hakim, Panitera Muda Perdata beserta Pejabat Struktural maupun Fungsional Pengadilan Negeri Muara Enim. Sedangkan untuk Perwakilan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. PALI, Ibu Rismaliza, SH.M.Si beserta Jajaran. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diaharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam rangka memudahkan setiap proses kegiatan yang dilaksanakan baik Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. PALI.
Dokumentasi :
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Dr. Yudi Noviandri, SH.,MH, didampingi Hakim, Panitera Muda Perdata beserta Pejabat Struktural maupun Fungsional Pengadilan Negeri Muara Enim. Sedangkan untuk Perwakilan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. PALI, Ibu Rismaliza, SH.M.Si beserta Jajaran. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diaharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam rangka memudahkan setiap proses kegiatan yang dilaksanakan baik Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. PALI.
Dokumentasi :
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini
